Tega banget ulah sebagian para oknum polisi yang memeras seorang keluarga kadana yang merupakan keluarga tidak mampu, kelurga kadana dituduh dengan tuduhan pembunuhan yang divonis tujuh tahun kurungan penjara oleh oknum penyelidik di Polres Indramayu serta oknum jaksa di Kejaksaan Negri (kejari) Indramayu.

Akibatnya, Darmi, istri Kadana, dan enam anaknya, selama sembilan bulan terakhir terpaksa tidur di kandang kambing. Pasalnya, semua harta miliknya, tanah dan rumah, sudah habis dijual untuk berbagai hal terkait penahanan itu.

Kasus ini terungkap ketika Darmi beserta enam anaknya melaporkan pemerasan yang menimpa mereka ke Kantor Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (8/4). Dia yang ditemani kakak iparnya, Chasnawi, melaporkan adanya praktik mafia hukum yang dilakukan oleh oknum Polres Indramayu bernama Nana dan oknum jaksa dari Kejari Indramayu bernama Domo.

"Untuk proses hukum adik saya, Kandana, keluarga kita telah mengeluarkan uang Rp 14,3 juta. Adik saya lalu dituntut 13 tahun dan kemudian divonis 7 tahun pada minggu lalu," ujar Chasnawi, sesaat setelah diterima Sekretaris Satgas Denny Indrayana dan anggota Satgas Mas Ahmad Sentosa.

Petani Indramayu itu menuturkan, awalnya dia dimintai uang sebanyak Rp 6 juta oleh seorang oknum polisi. Alasannya, agar adiknya, Kadana yang didakwa kasus pembunuhan tidak dipukuli selama di tahanan. Lalu dengan alasan untuk menyuap jaksa Dono, dia dimintai lagi dana sebanyak Rp 3 juta. Praktik pemerasan itu berlangsung lagi dengan alasan untuk membawa Kadana ke lembaga pemasyarakatan (LP), keluarganya dimintai dana Rp 1,5 juta.

"Di luar semua itu, Nana juga pernah minta sebanyak Rp 300 ribu, minta lagi Rp 900 ribu, dan terakhir Rp 2 juta buat jaksa," kata dia. Guna memenuhi semua permintaan itu, dia dan keluarga adiknya sampai harus merelakan rumah dan sebidang tanahnya dijual. Alhasil, istri dan enam anak Kadana pun terpaksa harus tinggal di kandang lambing. Kondisi itu sudah berjalan selama sembilan bulan terakhir.

"Saya juga meminjam uang keluarga Rp 15,1 juta selama sidang 9 bulan itu. Itu demi adik saya," ujarnya menambahkan.

Oknum-oknum penegak hukum itu berjanji akan membebaskan tersangka. Namun, mereka justru menghilang dan Kadana pun tak kunjung bebas. Padahal, belakangan ada seseorang yang mengakui sebagai pelaku pembunuhan itu, dan bukan Kadana.

Menanggapi laporan ini, Satgas berjanji akan segera mengirimkan tim penyelidik ke Indramayu. "Satgas akan turun ke lapangan dengan tim yang ada untuk menggali informasi dan mengungkapkan kasus ini," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana di kantornya, Kamis.

Dia mengemukakan, bila para oknum di Polsek Karangampel, Polres Indramayu, dan Kejari Indramayu itu benar memeras keluarga Kandana, maka harus dimintai pertanggungjawaban. "Tidak boleh ada praktik mafia hukum seperti ini," ujarnya. Di Indramayu sendiri, polisi juga telah memeriksa oknum Nana. Oknum polisi itu sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.


0 komentar:

Posting Komentar